GenPI.co Kaltim - Pegawai negeri sipil (PNS) di Kutai Kartanegara berinisial WR (37) diancam dibacok menggunakan golok oleh DSB (32) yang berprofesi sebagai pengacara.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre Kutai Kartanegara AKP Gadha Syah, ancaman itu diduga dilatarbelakangi sakit hati.
Gadha mengatakan WR yang sedang dalam perjalanan mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) dari DSD, Selasa (14/6).
"Pesan tersebut berkaitan dengan permasalahan pekerjaan DSB yang berprofesi sebagai advokat," kata Gadha, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan WR dan DSD berjanji bertemu di rumah pelaku di Jalan Belida, Tenggarong. DSB datang dengan mengendarai mobil.
"DSB langsung parkir di depan rumah dan menabrak sepeda motor milik korban," kata Gadha.
Dia mengatakan, saat keluar dari mobil, DSB mendatangi sang PNS sembari menenteng parang.
DSB juga sempat mendorong dan menendang kaki WR. Dua saksi, yakni Hasan dan Satriya, langsung melerai pertikaian.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung menuju tempat kejadian perkara. DSB dan WR pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar.
“Motif pengancaman masalah pribadi, sakit hati dendam,” kata Gadha.
Dia mengatakan WR datang untuk mengambil berkas sengketa waris yang dikuasakan kepada DSB selaku pengacara.
Selain itu, WR juga meminta kembali uang Rp 20 juta yang pernah dibayarkan.
“Dengan alasan sudah setahun, tetapi gugatan perkara tidak kunjung diajukan ke pengadilan," ucap Gadha. (mar1/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News