GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MR nekat melakukan perbuatan terlarang di bekas tempatnya bekerja, Mall Balikpapan Oscean Square (BOS) Mall.
Mantan karyawan yang bertugas di area parkir itu mengambil uang Rp 32 juta di brankas.
Dia mengaku sakit hati karena usahanya meminjam uang tidak dikabulkan manajemen.
MR pun memutuskan berhenti bekerja. Dia melakukan aksinya bersama tiga temannya, yakni RC, MJ dan RK.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan MR adalah otak pencurian.
“Pelaku adalah mantan karyawan di sana (Mall BOS, red). Ketiga pelaku lainnya masih kami buru," kata Rengga, Selasa (28/6).
Dia menjelaskan MR yang hafal situasi Mall BOS melakukan aksinya dengan cukup mudah.
Selain mencuri uang, MR dan teman-temannya menggasak empat lembar free pass bioskop.
Mereka juga mencuri satu bungkus RJ 45 head printer dan 16 smart card.
“Total kerugian perusahaan atas perbuatan pelaku sebesar Rp 40 juta," ucap Rengga. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News