Pria Tunanetra Licin Banget, Penuh Tipuan, Polisi Kerepotan

04 Juli 2022 12:00

GenPI.co Kaltim - Pria tunanetra berinisial AM sempat membuat para polisi dari Polsek Loa Janan kerepotan menangkapnya.

AM sendiri adalah pengedar sabu-sabu. Kapolsek Loa Janan Iptu Aksarudin Adam bahkan sampai harus turun tangan.

Dia memimpin penangkapan di rumah AM di kawasan eks lokalisasi KM 10 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Polisi Gadungan Nekat Masuk Polda Kaltim, Lihat Akhirnya

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu dengan berat 1,95 gram.

"Kebetulan saya sendiri yang langsung turun menangkapnya," kata Iptu Aksarudin saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Warga Korsel Meninggal, Polda Kaltim Hentikan Penyelidikan

Sebelumnya, petugas sudah lebih dari tiga kali berusaha menangkap AM. Namun, semua usaha itu gagal.

Sebab, petugas tidak menemukan sabu-sabu saat berusaha menangkap AM.

BACA JUGA:  Brimob Polda Kaltim Ledakkan Granat Sisa Perang Dunia II, Duaarr

AM pun sering menggunakan kondisi matanya yang buta sebagai modus untuk menipu polisi.

Dia akhirnya ditangkap polisi saat hendak menjual sabu-sabu kepada calon pembeli.

Iptu Aksarudin menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa AM selalu menjual sabu-sabu pada jam-jam tertentu.

“Saat dia lagi di depan rumahnya, berarti dua sedang menunggu calon pembelinya," bebernya.

Iptu Aksarudin pun memantau AM dari kejauhan. Saat AM keluar dari rumah, Iptu Aksarudin langsung menangkapnya.

"Beberapa malam kami lakukan penyelidikan dan cek lewat di depan rumahnya,” ucap Iptu Aksarudin.

Dia menjelaskan AM adalah pemain lama alias sudah menjadi pengedar sabu-sabu cukup lama.

“Licin dia. Menangkap dia itu susah. Meski buta, nalurinya lebih tajam. Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tetapi tidak ada barang buktinya,” ucap Iptu Aksarudin. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM