GenPI.co Kaltim - Polresta Samarinda berhasil menangkap komplotan pencuri yang mengincar lansia dengan modus mengiming-imingi bantuan sosial (bansos).
Para pelaku berisinial S (48), SS (36), dan MS (44). Mereka memiliki tugas masing-masing saat beraksi.
Ada yang bertugas sebagai pengemudi mobil. Ada juga yang bertugas memengaruhi korban menggunakan gendam.
“Satu lagi bertugas mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Senin (4/7).
Dia menjelaskan para korban mayoritas sudah berumur. Mereka dibawa ke mobil dan diajak berkeliling.
Kombes Ary menjelaskan para pelaku lantas mengiming-imingi korban menggunakan modus pemberian bansos.
“Setelah korbannya tepedaya, barang berharga korban langsung diambil dan korban diturunkan di jalan," terang Kombes Ary.
Dia mengatakan aksi para pelaku terbongkar saat mereka menawarkan bansos dari dalam mobil di Jalan Ulin, Rabu (29/6).
Setelah korban masuk mobil, HP langsung diambil para pelaku. Setelah itu, para pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan meninggalkannya.
Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti satu buah handphone merek Vivo Y12 S beserta uang tunai Rp 1.800.000. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News