Samarinda Rusuh, Beberapa Pria Perang Pakai Parang, 1 Meninggal

06 Juli 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Suasana di Taman Cerdas, Samarinda, rusuh karena beberapa pria berkelahi menggunakan parang, Senin (4/7) sore.

Video yang menunjukkan perkelahian para pria itu beredar secara viral di media sosial (medsos).

Satu pria bernama Yusrani meninggal dunia saat dirawat di di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

BACA JUGA:  Spark, Tempat Wisata Samarinda, Asyik Buat Nongkrong

Dia mengembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka tikam di perut sebelah kiri dan paha kanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria 43 tahun itu ditikam badik oleh Amirullah.

BACA JUGA:  Pekerja Kapal Cium Bau Tidak Sedap di Pelabuhan Samarinda, Gempar

"Benar, sekitar pukul 05.00 WITA, korban meninggal seusai menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tikam yang dideritanya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Selasa (5/7).

Fahrudi menjelaskan pertikaian berawal dari dendam antara Amirullah terhadap Jufri yang merupakan adik Yusrani.

BACA JUGA:  Komplotan Incar Lansia di Samarinda, Dibawa ke Mobil, Parah

Dendam itu tersimpan setelah Jufri dan temannya bernama Dogol berkelahi dengan Amirullah pada akhir 2008.

Saat itu, Dogol ditikam Amirullah hingga meninggal. Sementara itu, Jufri menderita luka parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Amirullah ditangkap polisi dan divonis 15 tahun penjara. Menurut Fahrudi, Amirullah mencari Jufri sembari membawa badik ke tempat kejadian perkara.

"Pelaku baru saja keluar dari penjara dan masih dendam dengan Jufri. Pelaku ini berniat memang ingin mencari keberadaan Jufri untuk balas dendam," ucap Fahrudi.

Menurut dia, Amirullah mencari Jufri selama dua hari. Setelah melihat Jufri, Amirullah langsung memanggilnya.

Fahrudi menjelaskan Amirullah juga meneriakkan kalimat ingin membunuh korban.

"Mendengar teriakan, korban yang merupakan kakak Jufri langsung berikan respons dengan mengambil parang dari dalam rumahnya," tutur Fahrudi.

Fahrudi mengatakan Jufri dibantu kakak dua dua keponakan, yakni Arbain serta Yusril.

Mereka juga membawa parang. Amirullah terlebih dahulu menyerang Jufri.

Yusrani langsung melayangkan parang ke arah Amirullah. Namun, Yusrani meninggal setelah ditikam.

Di sisi lain, Amirullah dirawat di RS. Dia dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Barang bukti yang diamankan ada satu badik dan motor yang digunakan pelaku," kata Fahrudi. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM