Perhiasan Dewi Perssik Dicuri Pekerja Bandara Balikpapan

07 Juli 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Kasus pencurian perhiasan yang dialami pedangdut Dewi Perssik di Bandara Sultan Aji Sulaiman Sepinggan Balikpapan pada 19 Juni 2022 terungkap.

Polresta Balikpapan berhasil menangkap RS, pekerja bandara, yang mencuri kalung dan emas batangan milik Dewi, Minggu (3/7).

Perbuatan RS membuat Dewi merugi hingga ratusan juta. Saat diinterogasi, RS mengaku mencuri tiga perhiasan dari koper milik Dewi.

BACA JUGA:  Efek IKN Nusantara Dibongkar, Please Jangan Kaget Ya

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa tiga perhiasan.

“Untuk kalung emas, salah satu mata kalungnya bertuliskan nama Dewi Perssik," kata Rengga, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  IKN Nusantara, Gubernur Kaltim Tak Punya Kewenangan Ini

Dia menjelaskan kejadian berawal saat Dewi Perssik diundang tampil dalam acara salah satu partai politik di Balikpapan, Sabtu (18/6).

Setelah tampil, Dewi kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

BACA JUGA:  IKN Nusantara Gawat, Bahaya Besar Mengancam

Saat tiba di rumah, Dewi diberi tahu asistennya, Riski Sobari, bahwa kopernya dibobol.

Dua kalung berantai dan emas batangan hilang. Riski melaporkan kejadian itu kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Polresta Bandara Soekarno-Hatta selanjutnya melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan," ucap Rengga.

Rengga menjelaskan RS membobol koper milik Dewi Perssik dengan memasukkan angka secara acak.

"Koper korban memiliki kode, tetapi berhasil dibuka pelaku dengan memasukkan angka secara acak,” kata Rengga.

Dia mengatakan RS menggeledah isi koper dan menemukan perhiasan di dalam kotak pink.

RS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

"Dari keterangan pelaku dia beraksi sendiri, tetapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Rengga. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM