GenPI.co Kaltim - Sepuluh perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Mahakam Ulu bandel karena tidak pernah melapor kepada pemerintah daerah setempat.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pun bakal mengevaluasi sepuluh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Tim Teknis Perizinan melalui DKPP Mahulu dan tim teknis dari dinas terkait langsung terjun ke lapangan untuk melihat langsung aktivitas dan kondisi perkebunan.
Perusahaan perkebunan sawit yang dievaluasi ialah pemegang hak guna usaha (HGU) maupun yang berstatus izin usaha perkebunan (IUP).
Evaluasi itu dilakukan karena selama ini Pemkab Mahakam Ulu tidak mengetahui kinerja perusahaan.
Sebab, selama ini perusahaan-perusahaan kelapa sawit itu tidak pernah melapor luas lahan yan sudah dipanen.
Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah melaporkan jumlah panen mauun tenaga kerja.
“Saat ini di Kabupaten Mahulu terdapat sepuluh perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas IUP total mencapai 106.153,26 hektare,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mahulu Saripudin, Rabu (6/7).
Salah satu perusahaan ialah PT BBS yang memiliki luas IUP di Kecamatan Long Bagun sekitar 20.345 hektare.
Ada juga PT MCA dengan luas IUP di Kecamatan Laham mencapai 10.857 hektare. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News