GenPI.co Kaltim - Tugas Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono berakhir. Dia digantikan AKBP Sindhu Brahmarya.
Setelah tidak menjabat sebagai orang nomor satu di Polres Berau, Anggoro menduduki kursi kapolres Kutai Timur.
Dilansir dari laman Polres Berau, Minggu (10/7), Anggoro menjabat sebagai kapolres Berau dari 1 Juni 2021 hingga 20 Juni 2022.
Dia adalah pemimpin ke-30 di Polres Berau. Polres Berau sendiri berdiri sejak 1963.
Dia melakukan berbagai inovasi selama 385 hari menjabat sebagai kapolres Berau.
Salah satunya ialah soal penanganan pandemi virus corona (covid-19) di Berau.
Anggoro menggalakkan operasi yustisi, membagikan masker dan sembako, serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Saat Anggoro menjabat, covid-19 di Berau sangat tinggi. Ratusan warga Berau terpapar virus corona.
Puluhan warga meninggal setiap hari. Berau pun masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM Level 4.
"Kami bersama forkopimda memberlakukan jam malam dan penyekatan di beberapa titik," ucap Anggoro pada 10 Juli 2021.
Dia juga menerjunkan personelnya untuk mengamankan pemilihan kepala kampung pada 2021.
Saat itu, dia sudah berjanji tidak akan sungkan menindah tegas pihak yang menimbulkan kekacauan.
“Akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam Rakor Pengamanan Pilkakam Serentak 2021 di wilayah Kabupaten Berau pada 28 Oktober 2021.
Saat ini, Anggoro sudah tidak lagi menjadi kapolres Berau. Dia berharap Polres Berau makin maju di bawah kendali AKBP Sindhu Brahmarya.
Anggoro mengaku bangga dan merasa terhormat karena pernah menjadi bagian dari Polres Berau.
“Mohon maaf atas kesalahan saya dan keluarga selama ini. Maaf kalau ada yang pernah saya marahi, hukum, atau proses,” ucap Mantan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono di halaman Mako Polres Berau, Jumat (8/7/2022). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News