Ada Perubahan Besar di IKN Nusantara, Harap Siap

13 Juli 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara akan merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang menjelaskan revisi itu dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku.

Nicko menuturkan perubahan RTRW akan diatur secara lebih spesifik. Salah satunya ialah kawasan pendidikan.

BACA JUGA:  Urgen, Gubernur Kaltim Desak Kepala Otorita IKN Nusantara

Menurut rencana, kawasan itu akan ditetapkan di wilayah sisi utara, yakni di Kelurahan Maridan dan Kelurahan Riko.

Selain itu, kawasan pendidikan juga akan ditetapkan di wilayah selatah di dekat kantor bupati PPU, yakni di antara Kelurahan Nipah-Nipah dengan Kelurahan Lawe-Lawe.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Pembangunan IKN Nusantara, Kemajuan, Yes!

"Kawasan pendidikan direncanakan seluas antara 500 sampai 1.000 hektare," ucap Nicko, Senin (11/7).

Nicko mengatakan kawasan itu tidak hanya difokuskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

BACA JUGA:  Homestay Merebak Efek IKN Nusantara, Perbup Bakal Dikeluarkan

Menurut Nicko, kawasan tersebut juga bisa digunakan untuk pengembangan sektor lain.

Saat ini Pemkab Penajam Paser Utara sudah mengajukan permohonan bantuan keuangan kepada Pemprov Kaltim.

Bantuan tersebut akan digunakan untuk mengkaji revisi RTRW. Namun, Nicko tidak menyebutkan nominal bantuan yang diajukan.

Pihaknya akan melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan penyusunan perubahan RTRW pada 2023.

"Kami sudah komunikasi dengan Universitas Gunadarma dan Universitas Parahyangan untuk perubahan RTRW," kata Nicko. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM