Kaltim Kembali Tegaskan Pulau Balabalagan Masuk Wilayahnya

02 Maret 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan bahwa Pulau Balabalagan masuk wilayahnya, bukan Sulawesi Barat.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra mengatakan persoalan batas wilayah ini harus segera diselesaikan.

"Karena lebih dekat secara geografis, sehingga pelayanan dapat lebih cepat diberikan," katanya dikutip dari instagram Pemprov Kaltim, Selasa (01/03/2022).

BACA JUGA:  Update Covid-19 Kaltim: Angka Sembuh Meroket, Kasus Baru Menurun

Dia mengatakan masalah perbatasan wilayah suatu daerah masih menjadi hal yang perlu diseriusi bahkan dituntaskan.

Khususnya, Kaltim yang saat ini sudah menyongsong ibu kota negara (IKN) yang segera dibangun meliputi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

BACA JUGA:  Imbas Pandemi Covid-19, Angka Kekurangan Gizi di Kaltim Naik

"Permasalahan batas daerah dan khususnya antar provinsi agar dapat dituntaskan," kata dia.

Dia mengatakan luas Kaltim saat ini tercatat 127.346,94 km2 yang berbatasan langsung dengan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, juga Malaysia Timur dan Selat Makassar dan Laut Sulawesi.

BACA JUGA:  Pemindahan IKN Sudah di Depan Mata, Ini Pesan Gubernur Kaltim

Untuk itu, perlu pula ditingatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik.

"Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat," jelasnya.

Sebelumnya, 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masda menyebut pihaknya telah membentuk tim untuk menghadapi klaim pemprov Kaltim terkait Balabalakang.

"Pemprov Sulbar telah membentuk tim yang saat ini telah menghadap ke pemerintah pusat, yaitu DPR, Kemendagri, Kemenkopolhukam," katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/02/2022).

Dia menyatakan, secara administratif Provinsi Sulbar, khususnya Kabupaten Mamuju telah menghadirkan kantor kecamatan di Kepulauan Balabalakang.

Pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengklaim wilayah Sulbar.

"Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengklaim wilayah Sulbar atau menerobos batas wilayah yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Pemprov Sulbar, kata dia, telah membuat peraturan daerah terkait pembangunan Kepulauan Balabalakang, yang dimulai dari kabupaten hingga provinsi.

"Hal itu menunjukkan dari segi data dan dokumen Kepulauan Balabalakang memang sudah sangat jelas milik Sulbar," kata Ali Baal Masdar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM