GenPI.co Kaltim - Warga Balikpapan gempar karena ada remaja putri meninggal dunia dengan kondisi organ vital rusak.
Remaja berinisial RA itu diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan suami sirinya, AZ (57).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usia pernikahan RA dan AZ belum genap sebulan.
RA meninggal dunia di rumah suaminya di Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (3/7). Saat ini Polresta Balikpapan sudah menahan AZ.
“Kasusnya sudah dalam penyidikan," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadimiarso, Sabtu (15/7).
Dia menjelaskan orang pertama yang mengetahui korban meninggal ialah ketua RT setempat.
Menurut Thirdy, pada pagi hari, AZ meminta tolong kepada ketua RT untuk mengurus pemakaman RA.
Saat itu, jenazah RA masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman.
Ketua RT heran karena tidak mengetahui AZ sudah menikah lagi. Ketua RT pun meminta bantuan personel babinsa dan babinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, orang yang menjembatani pernikahan ialah ayah tiri RA.
Di sisi lain, ibu RA yang menilai putrinya meninggal tidak wajar langsung melapor kepada Polres Balikpapan.
"Selain terduga AZ, kami juga menahan ayah tiri korban berinisial AB. Ayah tirinya ini yang telah menikahkan korban dengan AZ," ungkap Thirdy. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News