Pemindahan IKN Mendesak, Pembangunannya Diminta Segera Dilakukan

02 Maret 2022 12:00

GenPI.co Kaltim - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) sudah mendesak.

Untuk itu, pembangunan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara diminta segera direalisasikan.

Apalagi Undang-Undang No 3 Tahun 2022 tentang IKN baru di Provinsi Kaltim sudah disahkan.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Kaltim: Angka Sembuh Meroket, Kasus Baru Menurun

“Karena pemindahan IKN sudah mendesak, sekaligus upaya pemerataan ekonomi di kawasan Timur Indonesia," katanya di Samarinda, dikutip dari instagram resmi Pemprov Kaltim, Selasa (01/03/2022).

Dia mengatakan pemindahan IKN termasuk mengurangi beban Pulau Jawa, khususnya Jakarta pada pertumbuhan dan populasi penduduk.

BACA JUGA:  Imbas Pandemi Covid-19, Angka Kekurangan Gizi di Kaltim Naik

Sebelumnya, Ketua MPR RI bersama sejumlah menteri telah mengunjungi langsung lokasi IKN di Wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara pada Januari lalu.

Kunjungan itu dalam rangka memastikan juga melihat langsung progres rencana pembangunan IKN.

"Intinya secara geografis dan medan, kami melihat secara langsung kawasan Bendungan Semoi Sepaku, titik nol IKN, termasuk lokasi bakal istana negara dengan target Agustus 2024 selesai pembangunannya,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM