Jelang Pembangunan IKN, Kaltim Minta Ini Soal Batas Wilayah

02 Maret 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menilai perbatasan wilayah suatu daerah perlu diseriusi dan bahkan dituntaskan.

Khususnya, Kaltim yang saat ini sudah menyongsong ibu kota negara (IKN) yang segera dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Permasalahan batas daerah dan khususnya antarprovinsi agar dapat dituntaskan," Selasa 1 Maret 2022.

BACA JUGA:  Masuk Bulan Maret, Kasus Covid-19 di Kaltim Menurun

Dia mengatakan luas Kaltim saat ini tercatat 127.346,94 km2 yang berbatasan langsung dengan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, juga Malaysia Timur dan Selat Makassar dan Laut Sulawesi.

Termasuk batas wilayah Pulau Balagbalagan dan daerah sekitarnya di Kabupaten Paser, menurut dia perlu segera diselesaikan dan masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur bukan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Kaltim Kembali Tegaskan Pulau Balabalagan Masuk Wilayahnya

"Karena lebih dekat secara geografis, sehingga pelayanan dapat lebih cepat diberikan," ujarnya.

Selain itu, perlu pula ditingkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik.

BACA JUGA:  Perkawinan Anak di Kaltim di Atas 1.000 Kasus Dua Tahun Terakhir

"Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat," jelasnya.

Riza mengemukakan kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah (kabupaten/kota) penyangga dan masyarakat Kaltim.

Ke depannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat, kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim.

"Oleh karenanya, kita membentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM