Tukang Parkir Ogah Diberi Rp 2 Ribu, Badik Menempel di Leher

26 Juli 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Tukang parkir bernama Hermansyah ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena mengancam sopir angkot yang memberikan uang Rp 2 ribu.

Pengancaman itu terjadi saat sopir angkot sedang mengantre di SPBU pada Jumat (22/7).

Saat itu, Hermansyah yang tidak terima karena hanya diberi Rp 2 ribu langsung mengeluarkan badik.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB Ditangkap Polisi di Blitar

Dia sempat menempelkan senjata tajam tersebut di leher korban. Peristiwa itu pun sempat viral di media sosial (medsos).

Polresta Samarinda pun tidak tinggal diam. Petugas menangkap Hermansyah di rumahnya di kawasan Sambutan, Sabtu (23/7).

BACA JUGA:  Masih Muda Jadi Pencuri, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan saat itu Hermansyah meminta uang Rp 10 ribu.

Akan tetapi, korban tidak menuruti permintaan Hermansyah. Pelaku pun meradang.

BACA JUGA:  Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi

Dia mengancam korban. Namun, sempat dibantu temannya sesama sopir angkot.

“Pelaku kabur dan kami amankan bersama Polsek Samarinda Kota,” tutur Kombes Ary, Senin (25/7).

Dia menjelaskan Hermansyah sudah memalak sekitar satu bulan terakhir.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus penganiayaan,” ungkap Kombes Ary. (polresta samarinda)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM