GenPI.co Kaltim - Tukang parkir bernama Hermansyah ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena mengancam sopir angkot yang memberikan uang Rp 2 ribu.
Pengancaman itu terjadi saat sopir angkot sedang mengantre di SPBU pada Jumat (22/7).
Saat itu, Hermansyah yang tidak terima karena hanya diberi Rp 2 ribu langsung mengeluarkan badik.
Dia sempat menempelkan senjata tajam tersebut di leher korban. Peristiwa itu pun sempat viral di media sosial (medsos).
Polresta Samarinda pun tidak tinggal diam. Petugas menangkap Hermansyah di rumahnya di kawasan Sambutan, Sabtu (23/7).
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan saat itu Hermansyah meminta uang Rp 10 ribu.
Akan tetapi, korban tidak menuruti permintaan Hermansyah. Pelaku pun meradang.
Dia mengancam korban. Namun, sempat dibantu temannya sesama sopir angkot.
“Pelaku kabur dan kami amankan bersama Polsek Samarinda Kota,” tutur Kombes Ary, Senin (25/7).
Dia menjelaskan Hermansyah sudah memalak sekitar satu bulan terakhir.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus penganiayaan,” ungkap Kombes Ary. (polresta samarinda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News