Eksekusi Berhasil, PPCI Kuasai Lahan Tambang Batu Bara

27 Juli 2022 19:00

GenPI.co Kaltim - PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI) akan kembali mengelola lahan tambang batu bara di Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu terjadi setelah eksekusi pengosongan lahan yang sempat gagal akhirnya berhasil.

“Kami bersama panitera dan juru sita Pengadilan Negeri PPU datang ke lokasi tambang,” kata Kuasa Hukum PT PPCI Deni Ramon Siregar, Selasa (25/7).

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Bukit Soeharto

PPCI adalah pemegang izin usaha pertambangan di lokasi itu. IUP itu dikeluarkan Bupati PPU Yusran Aspar.

Lokasi tambang itu berbatasan dengan tambang perjanjian kerja sama pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Singlurus Pratama.

BACA JUGA:  Warga Tolak Tambang Batu Bara PT KW, Hutan Adat Terancam

Akan tetapi, PPCI berhenti beroperasi ketika masa berlaku izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) habis.

“Sementara kami mengurus perpanjangan izin itulah PT Mandiri Sejahtera Energindo (MSE) masuk dan mendapatkan IUP untuk lokasi yang sama persis dengan yang kami kuasai,” ucap Deni.

BACA JUGA:  Tambang Batu Bara Ilegal Sulit Dibasmi, Kaltim Jadi Penonton

PPCI pun berjuang mendapatkan kembali lokasi tambang itu. Angin segar datang pada Senin (25/7).

Pengadilan Negeri PPU memerintahkan pencopotan plang tanda penguasaan lahan oleh PT Mandiri Sejahtera Energindo (MSE) selaku termohon eksekusi

"Kami bersyukur eksekusi berjalan lancar," kata Deni. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM