6 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

03 Agustus 2022 18:37

GenPI.co Kaltim - Enam penjahat yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor ditangkap polisi dari Polresta Samarinda.

Dari enam orang dalam sindikat tersebut, satu di antaranya masih di bawah umur.

Personel Polresta Samarinda juga menyita barang bukti berupa tujuh sepeda motor dari para pelaku.

BACA JUGA:  Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi

Para pelaku ditangkap sepanjang Mei-Agustus 2022. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat.

"Pelaku ini dari lima kelompok atau sindikat yang ditangkap dari tujuh lokasi berbeda di Samarinda," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  Dilaporkan Masyarakat, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Menurut Ary, modus yang digunakan para pelaku bermacam-macam, seperti mencuri sepeda motor yang tidak dikunci.

Modus lainnya ialah merusak kunci sepeda motor. Selain itu, ada juga yang mendorong sepeda motor, lalu menyimpannya.

BACA JUGA:  Mencurigakan, Iwan Ditangkap Polisi saat Duduk di Sepeda Motor

“Mereka melakukannya siang dan malam hari. Mencari kesempatan dari kelengahan pemilik motor," ucap Kombes Ary.

Ary menuturkan para pelaku biasanya menjual sepeda motor di Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Samarina.

"Rata-rata mendapat keuntungan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per motor curian yang berhasil dijual,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM