GenPI.co Kaltim - Polres Kutai Timur menerjukan personelnya ke SPBU di Kota Sangatta untuk mengawasi penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menaikkan harga BBM.
Kasat Samapta Polres Kutai Timur AKP Pujito turun langsung memimpin pengamanan.
Selain mengawasi penjualan BBM, petugas juga memantau kendaraan milik masyarakat.
Kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi dilarang membeli BBM di SPBU.
Peraturan yang sama juga diberlakukan kepada masyarakat yang membeli BBM menggunakan galon.
“Pengisian BBM oleh masyarakat di SPBU berjalan tertib,” kata AKP Pujito sebagaimana dilansir laman Polres Kutim, Senin (9/8).
Dia menjelaskan Pertalite paling dicari masyarakat karena harganya lebih murah dibandingkan Pertamax.
“Sesuai sprin (surat perintah), kami akan melakukan pengawasan dan melaporkan hasil kegiatan kepada Bapak Kapolres,” ujar AKP Pujito. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News