GenPI.co Kaltim - Asisten rumah tangga (ART) berinisial MR berurusan dengan hukum karena menganiaya tiga anak majikannya.
Tiga anak yang dianiaya berusia sembilan bulan, lima tahun, dan enam tahun.
MR pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan ke Polresta Balikpapan.
Ulah MR terbongkar saat salah satu korban mengadu kepada ayahnya, UH (30), pada Minggu (7/8).
UH menjelaskan saat itu anaknya berani melapor karena MR sedang cuti.
“Setelah dengar, saya langsung memastikannya kepada pembantu yang lain dan ternyata benar," beber UH, Senin (8/8).
Dia mengatakan anak-anaknya kerap dijambak dan dipukul. Anak yang balita juga menderita luka bakar di telapak tangan kiri.
"Tangan anak saya yang bayi itu dikenakannya catokan rambutnya. Sampai sekarang masih ada bekas luka melepuh," kata UH.
Menurut UH, MR terlihat sayang dan telaten mengurus anak. Namun, MR ternyata berbeda ketika majikannya tidak ada di rumah.
"Di rumah ada CCTV. Cuma di kamar yang enggak ada. Dia melakukan aniaya anak saya di sana," terang UH.
Dia mengatakan MR juga kerap mencuri barang majikan, seperti uang, jam tangan, dan pakaian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya sudah menahan MR sejak Minggu (7/8).
“Kami saat ini masih dalami motifnya melakukan penganiayaan," ucap Rengga. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News