GenPI.co Kaltim - Pratio Utama seolah tidak pernah kapok menghuni penjara. Residivis itu kembali ditangkap polisi karena melakukan penjambretan.
Pria yang karib disapa Teo itu melakukan aksinya terhadap wanita bernama Mutia di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (29/7).
Residivis itu tidak sendirian saat beraksi, tetapi bersama temannya, Fitri Prustiono alias Pipit.
Petugas Polsek Samarinda Kota bergerak dan berhasil menangkap Teo serta Pipit setelah menerima laporan dari Mutia.
“Kedua pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan waktu kepulangan anak sekolah kepada korban," ucap Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat, Rabu (10/8).
Dia menjelaskan saat itu korban berada di pinggir jalan. Dia didatangi Teo.
Teo langsung merampas HP milik Mutia saat korban menjawab pertanyaan dari pelaku.
Setelah menjambret HP, Teo dan Pipit langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Jajat mengatakan petugas mendeteksi keberadaan Teo dan Pipit di sebuah indekos di Jalan Ahmad Dahlan, Selasa (9/8) dini hari.
"Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di berbagai tempat, seperti kawasan Gunung Lingai, Jalan Perjuangan, dan Samarinda Seberang," ungkapnya. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News