Meresahkan, Residivis Ditangkap Polisi Polsek Samarinda Kota

14 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Pratio Utama seolah tidak pernah kapok menghuni penjara. Residivis itu kembali ditangkap polisi karena melakukan penjambretan.

Pria yang karib disapa Teo itu melakukan aksinya terhadap wanita bernama Mutia di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (29/7).

Residivis itu tidak sendirian saat beraksi, tetapi bersama temannya, Fitri Prustiono alias Pipit.

BACA JUGA:  6 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Petugas Polsek Samarinda Kota bergerak dan berhasil menangkap Teo serta Pipit setelah menerima laporan dari Mutia.

“Kedua pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan waktu kepulangan anak sekolah kepada korban," ucap Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat, Rabu (10/8).

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak

Dia menjelaskan saat itu korban berada di pinggir jalan. Dia didatangi Teo.

Teo langsung merampas HP milik Mutia saat korban menjawab pertanyaan dari pelaku.

BACA JUGA:  Tiba di Kos, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Setelah menjambret HP, Teo dan Pipit langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Jajat mengatakan petugas mendeteksi keberadaan Teo dan Pipit di sebuah indekos di Jalan Ahmad Dahlan, Selasa (9/8) dini hari.

"Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di berbagai tempat, seperti kawasan Gunung Lingai, Jalan Perjuangan, dan Samarinda Seberang," ungkapnya. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM