GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara berfokus membayar utang kepada pihak ketiga melalui APBD 2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar mengatakan pemkab masih memiliki utang program kegiatan 2020-2021.
Angkanya mencaai Rp 400 miliar. Sebagian utang akan dilunasi pada tahun ini.
Meskipun demikian, pemkab masih memiliki utang yang harus dilunasi pada 2023.
Menurut Tohar, jika ada sisa anggaran dari pembahasan dengan DPRD Penajam Paser Utara, dana akan digunakan untuk pembangunan fisik.
Di sisi lain, pendapatan dan belanja Pemkab PPU pada 2023 diprediksi mencapai Rp 1 triliun.
Angka itu belum termasuk bantuan keuangan Pemprov Kaltim dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Masih tunggu ketentuan yang bisa dijadikan acuan politik anggaran," ujar Tohar, Sabtu (13/8).
Pemkab PPU sendiri sudah menyerahkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) kepada DPRD.
“Sampai saat ini sudah masuk tahapan pembahasan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah, red),” ujar Tohar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News