GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengeluhkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda).
“Sistem penganggaran negara ini masih kurang bagus,” kata Isran saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim Agus Priyono, Kamis (18/8).
Politikus Partai Nasdem itu mencontohkan porsi dana yang dikelola pemerintah pusat melalui APBN.
Isran menyebut pemerintah pusat mengelola sekitar 70 persen dana dari APBN.
“Hanya 30 persen dikelola daerah. UU sistem bagi hasil belum adil bagi daerah,” kata Isran.
Dia menjelaskan pemerintah daerah di luar Jawa juga kesulitan soal dana pembangunan.
Sebab, sekitar 54 persen dana pembangunan hanya tersebar di Jawa. Sekitar 46 persen dibagi ke luar Jawa.
“Baru tahun 2020 mulai menyebar ke luar Jawa,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dia pun berharap BPK bisa terus mengawal dan membimbing pelaporan keuangan.
Dengan demikian, pemda bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (pemprov kaltim)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News