GenPI.co Kaltim - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat harus ditunda hingga 2023.
Awalnya, pengerjaan pembangunan RS tersebut akan dmulai pada tahun ini.
Namun, lahan yang menjadi lokasi RS ternyata bermasalah. Saat ini, lahan tersebut masih berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Kasusnya ialah perdata antara warga Gang Perikanan, Jalan Soetojo S, melawan Pemkot Balikpapan.
"Karena sesuatu hal, administrasi belum siap," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Jumat (19/8).
DPRD Balikpapan sendiri menyepakati anggaran pembangunan RS Sayang Ibu dengan APBD Balikpapan 2023, 2024, dan 2025. Total anggaran mencapai Rp 160 miliar.
“Kami bahas segera setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai," ujar Abdulloh.
Di sisi lain, warga merasa menguasai lahan karena memiliki bukti kepemilikan, seperti segel.
Selain itu, mereka pun sudah tinggal di lahan tersebut sejak 1930-an.
Warga juga menepis klaim Pemkot Balikpapan yang menyatakan lahan di lokasi itu milik pemda.
Pemkot Balikpapan sendiri sudah memperkuat klaimnya dengan bukti berupa sertifikat.
"Warga sekitar kawasan kami melihat peta induk kawasan yang kami pegang sebagai acuan mengurus sertifikatnya,” kata H Kandar, warga Gang Perikanan.
Dia menjelaskan warga meminta Pemkot Balikpapan memberikan ganti rugi dengan nominal yang sesuai. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News