GenPI.co Kaltim - Paman berinisial AK (57) sungguh jahat karena tega memerkosa keponakannya, Melati (13, bukan nama sebenarnya), di Kutai Timur.
Selain AK, EF (44) yang merupakan ayah Melati juga memerkosa sang anak.
Saat ini, AK dan EF sudah ditahan di Polres Kutai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan terlarang AK dan EF terbongkar setelah Melati mengadu kepada bibinya.
Sebelumnya, Melati pernah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
“Namun, ibu korban sempat tidak percaya. Korban bercerita kepada bibinya yang kemudian melaporkannya kepada kami," kata Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa, Sabtu (20/8).
Damus menjelaskan timnya bergerak setelah mendapatkan laporan serta mengantongi barang bukti.
AK dan EF pun ditangkap di Kecamatan Sangkulirang, Minggu (31/7). Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Damus menjelaskan Melati adalah anak broken home. Kedua orang tuanya berpisah pada 2017.
Saat itu, Melati baru berusia delapan tahun. Dia tinggal bersama AK dan bibinya di Kecamatan Sangkulirang.
Damus menjelaskan kasus pemerkosaan yang dilakukan AK terjadi kali pertama pada 2017.
“Dilakukan berulang-ulang kali hingga terakhir pada 31 Juli 2022 lalu," ucap Damus.
Menurut Damus, saat itu Melati sedang tidur. Dia terbangun karena ada yang meraba tubuhnya.
“Tersangka memaksa korban sampai akhirnya terjadilah perbuatan itu," uca Damus.
Setelah itu, Melati sering diperkosa amannya. Dia lantas mengadu kepada ayahnya pada 2020.
Namun, ayah korban justru menambah derita anaknya. EF justru ikut memerkosa Melati.
"Saat menginap di rumah ayah kandungnya, korban yang sedang tidur terbangun karena tersangka sudah berada di atas tubuh korban,” kata Damus.
Setelah itu, si anak sering diperkosa ayahnya. Melati juga terus menjadi korban kebiadaban pamannya.
“AK terakhir kali melakukannya pada 31 Juli 2022," ucap Damus. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News