Gubernur Kaltim Tak Bisa Berangkatkan Warga Ibadah Suci

23 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengaku tidak bisa memberangkatkan warganya menjalankan ibadah suci.

Misalnya, umat Islam naik haji atau pemeluk agama Kristen berangkat ke Yerusalem.

“Ada aturan melarangnya,” kata Isran sebagaimana dilansir akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Warga Melawan, Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Batal Dibangun Tahun Ini

Dia pun mengaku menerima larangan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.

“Karena adanya permendagri melarang itu, ya, kami terima,” kata Gubernur Kaltim Isran.

BACA JUGA:  Paman Perkosa Keponakan di Kutai Timur, Ayah Korban Ikutan

Dia mengaku pernah memberangkatkan warganya menjalankan ibadah suci ketika masih menjabat sebagai bupati Kutai Timur.

Isran menjelaskan saat itu dirinya memberangkatkan warganya tanpa memandang agama.

BACA JUGA:  Kronologis Paman Perkosa Keponakan di Kutim, Ayah Korban Ikut

“Itu penting, apalagi mereka yang tidak mampu wajib dibantu. Namun, itu dulu,” ucap Isran.

Meskipun demikian, Isran tidak menutup mata untuk membantu membangun rumah ibadah.

“Untuk membangun rumah ibadah, alhamdulillah oke saja. Tidak masalah,” tutur Gubernur Kaltim Isran Noor. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM