GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengaku tidak bisa memberangkatkan warganya menjalankan ibadah suci.
Misalnya, umat Islam naik haji atau pemeluk agama Kristen berangkat ke Yerusalem.
“Ada aturan melarangnya,” kata Isran sebagaimana dilansir akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (22/8).
Dia pun mengaku menerima larangan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.
“Karena adanya permendagri melarang itu, ya, kami terima,” kata Gubernur Kaltim Isran.
Dia mengaku pernah memberangkatkan warganya menjalankan ibadah suci ketika masih menjabat sebagai bupati Kutai Timur.
Isran menjelaskan saat itu dirinya memberangkatkan warganya tanpa memandang agama.
“Itu penting, apalagi mereka yang tidak mampu wajib dibantu. Namun, itu dulu,” ucap Isran.
Meskipun demikian, Isran tidak menutup mata untuk membantu membangun rumah ibadah.
“Untuk membangun rumah ibadah, alhamdulillah oke saja. Tidak masalah,” tutur Gubernur Kaltim Isran Noor. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News