Paman Perkosa Keponakan di Kutai Timur, Ayah Lakukan 6 Kali

23 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Kasus paman memerkosa keponakan terjadi di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur.

Pelakunya ialah AK (57). Sementara itu, korban ialah Melati (13, bukan nama sebenarnya).

Nasib Melati makin memilukan karena anak itu diperkosa ayahnya, EF (44).

BACA JUGA:  Paman Masuk Kamar Keponakan, Perbuatannya Jahat

EF dan AK ditangkap polisi dari Polres Kutai Timur di rumahnya di Kecamatan Sangkulirang, Minggu (31/7).

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polres Kutai Timur. AK kali pertama melakukan pemerkosaan pada 2017.

BACA JUGA:  Paman Perkosa Keponakan di Kutai Timur, Ayah Korban Ikutan

Setelah itu, dia terus melakukan perbuatan terlarang itu hingga pada 31 Juli 2022.

Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa menjelaskan AK memerkosa Melati saat mereka hanya berdua di rumah.

BACA JUGA:  Kronologis Paman Perkosa Keponakan di Kutim, Ayah Korban Ikut

Menurut Damus, saat itu Melati sudah berteriak. Namun, Melati tetap tidak berdaya.

"Saat korban berteriak, pelaku menyuruh diam, kemudian mengancam korban sambil melakukan perbuatan itu," kata Damus, Sabtu (20/8).

Melati lantas mengadukan perbuatan pamannya kepada ibunya. Namun, ibu melati tidak percaya.

Setelah itu, Melati mengadu kepada ayahnya. Namun, sang ayah justru memerkosa anaknya.

Melati lantas mengadu kepada bibinya. Sang bibi pun akhirnya melaporkan perbuatan AK dan EF kepada petugas.

Damus menjelaskan AK sudah sering melakukan perbuatan terlarang kepada Melati.

"Ayah kandung mengaku telah melakukannya sebanyak 6 kali," kata Damus. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM