GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan tetap membangun Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu meskipun mendapat tentangan dari warga Gang Perikanan, RT 16 Baru Ulu.
“Lahan itu milik pemkot,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Senin (22/8).
Dia menjelaskan Pemkot Balikpapan sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan RS Sayang Ibu.
Selain itu, pemkot juga beralasan rumah sakit yang akan dibangun ialah fasilitas kesehatan untuk semua warga Balikpapan.
Pemkot Balikpapan juga merasa perlu mengembangkan RS Sayang Ibu agar pelayanan lebih maksimal.
Sebab, saat ini RS yang berlokasi di Balikpapan Barat itu sudah tidak mempunyai lahan untuk dikembangkan.
Di sisi lain, warga Gang Perikanan menentang rencana Pemkot Balikpapan membangun RS Sayang Ibu.
Mereka pun melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Kami juga memiliki bukti-bukti kepemilikan atas lahan itu,” kata Haji Kandarudin, perwakilan warga.
Dia menjelaskan warga Gang Perikanan tidak menolak pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, tetapi meminta ganti rugi dengan nilai yang pantas. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News