GenPI.co Kaltim - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 2.801 arsip untuk berkas periode 1994-2010.
"Saya apresiasi Bappeda sebagai instansi pertama yang melakukan pemusnahan arsip," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (23/8).
Hadi mengaku sering mendapatkan laporan berkaitan aset-aset milik Pemprov Kaltim.
Di antaranya ialah urusan rumah, tanah, mobil maupun kendaraan, dan masih banyak lagi.
"Ternyata memang kami yang tidak tertib arsip,” ucap Hadi.
Dia pun mengimbau semua perangkat daerah melakukan penertiban arsip di instansi masing-masing.
“Itu harus segera dibenahi agar tidak berlarut-larut bahkan bisa ada muncul masalah lain," kata Hadi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin penyusutan arsip dilakukan selama tiga bulan.
Klasifikasinya ialah 500 di bagian perencanaan, 900 (keuangan), 926 (inaktif), dan 187 (arsip statis).
"Yang lebih penting ialah arsip yang tidak bernilai guna tidak mengganggu terhadap keteraturan arsip penting yang harus tersusun rapi dan mudah mendapatkannya," kata Aswin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News