Bappeda Kaltim Musnahkan 2.801 Arsip, Wagub: Memang Tidak Tertib

24 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 2.801 arsip untuk berkas periode 1994-2010.

"Saya apresiasi Bappeda sebagai instansi pertama yang melakukan pemusnahan arsip," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (23/8).

Hadi mengaku sering mendapatkan laporan berkaitan aset-aset milik Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:  Pembangunan Rusun Pekerja IKN Nusantara Habiskan Rp 600 Miliar

Di antaranya ialah urusan rumah, tanah, mobil maupun kendaraan, dan masih banyak lagi.

"Ternyata memang kami yang tidak tertib arsip,” ucap Hadi.

BACA JUGA:  Ke IKN Nusantara, Jenderal Dudung Terima Gelar Adat, Total Sudah 10

Dia pun mengimbau semua perangkat daerah melakukan penertiban arsip di instansi masing-masing.

“Itu harus segera dibenahi agar tidak berlarut-larut bahkan bisa ada muncul masalah lain," kata Hadi.

BACA JUGA:  Ibu Kota Negara: Jokowi Tidak Sreg Groundbreaking

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin penyusutan arsip dilakukan selama tiga bulan.

Klasifikasinya ialah 500 di bagian perencanaan, 900 (keuangan), 926 (inaktif), dan 187 (arsip statis).

"Yang lebih penting ialah arsip yang tidak bernilai guna tidak mengganggu terhadap keteraturan arsip penting yang harus tersusun rapi dan mudah mendapatkannya," kata Aswin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM