Harga Tanah di Sekitar IKN Baru Melonjak 6 Kali Lipat

12 Februari 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Harga tanah di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) daerah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), disebut naik enam kali lipat.

Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan awalnya harga tanah di wilayah ini sekitar Rp50 juta per hektare.

Namun setelah UU IKN disahkan harganya bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta per hektare.

BACA JUGA:  Kepulauan Derawan, Wisata Alam Menawan Andalan Kalimantan Timur

"Dulu sebelum disahkan Rp 50 juta per hektare. Sekarang bisa Rp 200 juta sampai Rp 300 juta per hektare," kata dia, Kamis (10/02/2022).

Dia menuturkan kenaikan harga tanah ini mulai terjadi sejak Presiden Jokowi menetapkan lokasi tersebut sebagai ibu kota negara baru.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Harganya terus melonjak ketika UU IKN sudah disahkan.

Sejauh ini, kata dia, belum ada transaksi transaksi jual beli di wilayahnya.

BACA JUGA:  Sejumlah Rumah Warga Terdampak Proyek Pasokan Air Bersih IKN Baru

"Sejauh ini tidak ada transaksi jual beli lahan," katanya.

Risman mengatakan pihaknya selalu mengimbau warga setempat untuk tak menjual lahannya.

Dai meminta warga menyiapkan lahan miliknya sebagai sebagai ruang hidup mereka ketika IKN sudah pindah ke Sepaku.

"Bila dijual tentu masyarakat sendiri yang rugi karena bisa digunakan sebagai ruang hidup mereka ke depannya," kata Camat Sepaku.

Untuk diketahui, jual beli tanah di sekitar IKN kini telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 22/2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN.

Poin dari perbup tersebut, salah satunya dilarang untuk menjual lahan dalam jumlah besar.

Perbup yang diteken pada 2 September 2019 itu juga memuat sejumlah syarat dalam proses jual beli tanah harus seizin Bupati PPU.

"Kami di sini berupaya melakukan pengendalian terhadap adanya transaksi jual beli lahan. Upayanya seperti mengendalikan jual beli lahan dalam jumlah besar yang diperkirakan peruntukannya itu tidak jelas," tandasnya. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM