GenPI.co Kaltim - Kasus narkoba di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sangat mengkhawatirkan.
Polres Penajam Paser Utara pun tidak tinggal diam menghadapi kasus peredaran narkoba.
Petugas sukses menyita 783,62 gram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil koplo dalam delapan bulan terakhir.
Barang haram tersebut disita dari 49 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sejak Januari sampai pekan terakhir Agustus 2022 kami berhasil mengungkap 39 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara Iptu Iskandar Rondonuwu, Kamis (25/8).
Dia menjelaskan, dari 49 tersangka, sebanyak 42 di antaranya ialah laki-laki, sedangkan sisanya wanita.
Menurut Iskandar Rondonuwu, dalam satu kasus ada yang lebih dari satu tersangka.
“Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan," kata Iskandar.
Dia pun meminta masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba.
"Jika ada indikasi di lingkungan tempat tinggal terjadi tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada polisi," ucap Iskandar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News