Razia Rutan Samarinda Tegang, Banyak Barang Terlarang

28 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda menemukan beberapa barang berbahaya saat menggelar razia dadakan, Kamis (25/8).

Di antaranya ialah benda tajam dan barang terlarang lainnya. Petugas juga menemukan handphone.

"Kami menemukan lima unit handphone Android, empat charger, dua gunting, dua garpu besi, terminal listrik, dan dua buah kabel sepanjang dua meter," kata Kepala Keamanan Rutan Samarinda Gilang Wisnu Wardhana.

BACA JUGA:  41.493 Hektare Hutan Dilepas Jadi Ibu Kota Negara Nusantara

Menurut Gilang, barang-barang tersebut seharusnya tidak boleh dibawa ke dalam rutan.

Dia mengatakan razia dilakukan pada pukul 09:00-10:00 WITA. Razia melibatkan sejumlah staf dan puluhan petugas jaga.

BACA JUGA:  Jadi Lokasi Ibu Kota Negara, PPU Dilanda Banjir Besar

Gilang menuturkan para petugas memeriksa 49 kamar sel yang berada di dalam rutan.

“Dua di antaranya merupakan sel perempuan," ucap Gilang.

BACA JUGA:  Lahan 10 Ribu Hektare di IKN Nusantara Jadi Food Estate

Dia menjelaskan beberapa penghuni rutan sempat terlibat ketegangan dengan petugas.

Sebab, para warga binaan rutan menolak kamar di selnya dirazia petugas rutan.

Kepala Rutan Kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menuturkan beberapa warga binaan menginformasikan koleganya membawa barang terlarang.

"Dalam tiga bulan terakhir, sudah puluhan barang terlarang yang kami amankan dari sel warga binaan," kata Alanta. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM