GenPI.co Kaltim - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda menemukan beberapa barang berbahaya saat menggelar razia dadakan, Kamis (25/8).
Di antaranya ialah benda tajam dan barang terlarang lainnya. Petugas juga menemukan handphone.
"Kami menemukan lima unit handphone Android, empat charger, dua gunting, dua garpu besi, terminal listrik, dan dua buah kabel sepanjang dua meter," kata Kepala Keamanan Rutan Samarinda Gilang Wisnu Wardhana.
Menurut Gilang, barang-barang tersebut seharusnya tidak boleh dibawa ke dalam rutan.
Dia mengatakan razia dilakukan pada pukul 09:00-10:00 WITA. Razia melibatkan sejumlah staf dan puluhan petugas jaga.
Gilang menuturkan para petugas memeriksa 49 kamar sel yang berada di dalam rutan.
“Dua di antaranya merupakan sel perempuan," ucap Gilang.
Dia menjelaskan beberapa penghuni rutan sempat terlibat ketegangan dengan petugas.
Sebab, para warga binaan rutan menolak kamar di selnya dirazia petugas rutan.
Kepala Rutan Kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menuturkan beberapa warga binaan menginformasikan koleganya membawa barang terlarang.
"Dalam tiga bulan terakhir, sudah puluhan barang terlarang yang kami amankan dari sel warga binaan," kata Alanta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News