GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MJ yang mengaku sebagai inspektur jenderal (irjen) Polri ditangkap Polsek Penajam karena melakukan penipuan pengurusan lahan terhadap Icuk Budianto.
MJ ditangkap di rumahnya pada Rabu (24/8). Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi mengatakan pihaknya sudah menahan jenderal gadungan itu.
“Dia mengaku-ngaku berpangkat Irjen kepada korbannya dan membawa kabur uang Rp 87 juta," ungkap AKP Purwo, Sabtu (27/8).
Dia menjelaskan penipuan bermula saat Icuk hendak mengurus kepemilikan lahannya di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Menurut AKP Purwo, legalitas lahan milik Icuk masih berupa segel. Icuk pun berkeinginan meningkatkan legalitas menjadi sertifikat tanah atas namanya.
AKP Purwo mengatakan Icuk mendapat informasi ada irjen dari Mabes Polri yang mengamankan IKN.
“Korban menghubungi pelaku dan meminta tolong diuruskan sertifikat lahannya," kata AKP Purwo.
Icuk dan MJ lantas bertemu. Icuk menyerahkan uang Rp 87 juta pada April 2022.
Si polisi gadungan menjanjikan sertifikat tanah keluar pada awal Agustus 2022. Namun, surat tanah itu tidak kunjung keluar.
"Akhirnya korban melaporkannya kepada kami. Sebelum melapor, korban memeriksa ke BPN dengan mengecek nama korban, tetapi tidak ada," imbuh AKP Purwo. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News