GenPI.co Kaltim - Polres Paser sudah menetapkan sembilan pemuda sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial RR tewas.
Sembilan pemuda itu ialah MI (16), MA (15), AM (17), MR (15), AT (22), M (18), MJ (23), NZ (20), MRR (19).
"Mereka semua yang diamankan sudah jadi tersangka," kata Kasat Kanit Pidum Iptu Andi Ferial, Senin (29/8).
Iptu Andi menjelaskan sembilan tersangka tersebut sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Polres Paser pun sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan untuk pendampingan hukum.
Sebab, para tersangka masih berstatus pelajar. Sebelumnya, RR dikeroyok di kawasan hutan kota Tanah Grogot, Selasa (23/8).
Saat itu, RR nongkrong bersama temannya, MF (16). Mereka menegur sepasang remaja putra dan putri yang sedang nongkrong.
Remaja yang ditegur lantas pergi, sedangkan RR dan MF bertahan di lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, salah satu remaja yang ditegur datang kembali bersama sembilan temannya.
Mereka langsung melakukan pengeroyokan, lalu kabur. RR meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Dia mengalami luka pecah pada bibir, gigi patah, lebam pada bagian kepala belakang, serta kaki dan tangan.
Sementara itu, MF mengalami luka. Para tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News