Dosen Unmul Diduga Pelecehan Mahasiswi, Modusnya Minta Pijat

30 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke Polresta Samarinda karena diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi.

Saat ini, tiga mahasiswi sudah buka suara soal dugaan pelecehan dosen Fakultas Kehutanan Unmul itu.

Alfian, kuasa hukum para korban, menjelaskan dosen Unmul melakukan pelecehan saat para korban menjalani bimbingan skripsi pada 2021.

BACA JUGA:  Lahan 10 Ribu Hektare di IKN Nusantara Jadi Food Estate

"Oknum dosen itu sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban," jelas Alfian di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8).

Menurut Alfian, si dosen meminta dipijat kepada para mahasiswi yang bimbingan skripsi.

BACA JUGA:  Isu Harga BBM Naik, Kaltim Dapat Pasokan 390 Ribu KL Pertalite

Selain itu, dosen tersebut juga meminta dibawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.

"Kami melaporkan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 294 ayat dua KUHP," ucap Alfian.

BACA JUGA:  Patuhi Perintah Kapolri, Polda Kaltim: Pecat

Perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul itu tidak menutup kemungkinan jumlah korban pelecehan bertambah.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BEM Fahutan Unmul dan BEM FH Unmul agar dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan sang dosen diproses hukum.

"Kami berharap laporan kasus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucap Alfian. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM