Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Rp 348 M ke PT SMI

01 September 2022 15:08

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara masih memiliki utang Rp 348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Utang tersebut digunakan untuk mendanai pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di PPU.

Saat ini, Pemkab Penajam Paser Utara masih bekerja keras melunasi utang tersebut.

BACA JUGA:  Sopir Truk Penajam Antre 4 Hari untuk Beli Solar Subsidi

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa menjelaskan pihaknya menyiapkan uang Rp 56,6 miliar dari APBD 2023.

Menurut rencana, uang tersebut akan digunakan mencicil utang kepada PT SMI.

BACA JUGA:  Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Ratusan Miliar

"Pemerintah kabupaten pada 2023 masih fokus membayar tunggakan utang program dan kegiatan 2020-2021," kata Hamdam, Rabu (31/8).

Pemkab Penajam Paser Utara meminjam uang untuk membiayai tujuh proyek melalui skema tahun jamak yang disetujui PT SMI pada 2017.

BACA JUGA:  Banjir Besar di Penajam Paser Utara, 135 Rumah Terendam

Tujuh proyek yang dikerjakan antara lain akses jalan Pelabuhan Benuo Taka dan akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung.

Proyek lainnya ialah akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka dan akses jalan Riko menuju Gersik.

Pemkab Penajam Paser Utara mengembalikan utang kepada PT SMI dalam tempo delapan tahun. Adapun cicilan sudah mulai dibayar sejak 2019. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM