GenPI.co Kaltim - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengungkap penyelundupan sabu-sabu menggunakan drone.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menjelaskan sabu-sabu yang diselundupkan seberat 30 gram.
Menurut dia, petugas melihat drone melintas di area lapas pada Kamis (1/9) pukul 20:20 WITA.
Hidayat mengatakan petugas pun langsung memeriksa blok rehabilitasi. Mereka menemukan mi mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada komandan," ujar Hidayat, Jumat (2/9).
Petugas pun diminta mencari drone, tetapi tidak menemukannya. Petugas lantas membawa bungkusan mi kepada komandan.
Di dalam bungkusan mi tersebut ternyata ada sabu-sabu seberat 30 gram. Hidayat lantas melaporkan penemuan itu kepada kadivpas dan kakanwail.
Setelah itu, mereka melaporkan penemuan sabu-sabu itu kepada Polresta Samarinda.
Hidayat pun mengapresiasi petugas piket dan jaga yang bisa menggagalkan penyelundupan narkoba.
"Penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi,” ujar Hidayat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News