GenPI.co Kaltim - Dana desa sebesar Rp 262,17 miliar akan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) di Kalimantan Timur.
Dana tersebut akan disalurkan ke 841 desa dan 72.826 keluarga tidak mampu di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
"Sesuai ketentuan, pagu BLT-DD sebesar 40 persen dari total dana desa (DD) di masing-masing desa," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini, Jumat (2/9).
Jika diperinci, pagu BLT-DD untuk 841 desa di 83 kecamatan seharusnya sebesar Rp 304,11 miliar.
Sebab, total dana desa untuk 841 desa di Kaltim pada 2022 mencapai angka Rp 760,29 miliar.
Tidak semua warga desa akan mendapatkan BLT-DD. Berdasarkan perhitungan, ada selisih Rp 50,05 miliar.
Sisa selisih tersebut akan digunakan untuk kegiatan lain di desa. Sri menjelaskan ada enam kriteria penerima BLT.
Dia merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Beberapa kriteria penerima BLT-DD ialah keluarga miskin atau miskin esktrem dan tulang punggung keluarga yang kehilangan pekerjaan.
Kriteria lainnya ialah ada anggota keluarga yang mengidap penyakit kronis. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News