Kronologis Tetangga Cabuli Bayi saat Ibu Layani Pria Hidung Belang di Berau

06 September 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Pria bernama Khairul Anwar sungguh tega. Dia nekat mencabuli bayi yang merupakan anak tetangganya, Mawar (bukan nama sebenarnya), di rumahnya di Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

Bayi yang dicabuli pria 39 tahun tersebut masih berusia dua tahun sebelas bulan.

Khairul pun sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan terlarang yang dilakukannya.

BACA JUGA:  2 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Halte, Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan kasus pencabulan bermula saat Mawar bersama anaknya berada di rumah Khairul pada Jumat (5/8) sekitar pukul 17:00 WITA.

Saat itu, Mawar menitipkan anaknya karena harus melayani pria hidung belang.

BACA JUGA:  Wali Kota Samarinda Titip Proposal Rp 90 M ke Mendag untuk Bangun Pasar Induk

Namun, Khairul justru melakukan tindakan gila dengan mencabuli anak tetangganya.

Tidak berselang lama, korban berlari sambil mendatangi ibunya. Korban menangis. Dia pun terus ditanya ibunya.

BACA JUGA:  Jokowi Umumkan Harga BBM Naik, Warga Kaltim Setuju Nggak?

Korban menunjukkan organ vitalnya. Dia mengaku dipukul Khairul. Mawar lantas membuka baju anaknya.

“Ibunya bertanya bagian yang sakit. Anaknya menjawab organ vitalnya dimasukkan sesuatu oleh tersangka,” kata Didik di Polres Berau, Jumat (2/9).

Setelah mengetahui bayinya dicabuli tetangga, Mawar lantas membawa anaknya pergi dan melaporkan perbuatan Khairul ke Polsek Teluk Bayur.

Khairul ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (9/8). Saat ini, korban mendapat penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau.

“Korban sekarang dirawat ibunya setelah kami lakukan pendampingan,” kata Didik.

Khairul dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam mendekam di penjara dalam waktu sangat lama.

“KA terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap Didik. (Polres Berau)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM