Tanpa Kepastian Hukum, Investor Ogah Investasi di IKN Nusantara

07 September 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Agus Chandra mengatakan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Agus, pembangunan IKN Nusantara akan meningkatkan peluang investasi di Penajam Paser Utara.

“Pastinya diminati para pemilik modal dengan keberadaan IKN Nusantara," kata Agus, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  IKN Nusantara Jadi Kota Cerdas, 9.300 Pekerja Digembleng

Agus menjelaskan harus ada kepastian hukum agar tidak terjadi tumpeng tindih investasi di IKN Nusantara.

Menurut da, para investor tidak akan berani berinvestasi apabila tak ada kepastian hukum.

BACA JUGA:  Sepaku Lokasi IKN Nusantara, Belum Ada Investor Perumahan Masuk

Agus menyebut Kejaksaaan Agung sudah meminta pembentukan satgas untuk mengawal pembangunan IKN.

Keduanya ialah satgas sektor kepelabuhan dan satgas mafia tanah. Dua satgas itu memiliki tugas berbeda.

BACA JUGA:  Jokowi Groundbreaking IKN Nusantara Minggu Kedua September

Satgas sektor kepelabuhan bertugas memastikan kelancaran lalu lintas logistik untuk pembangunan IKN Nusantara.

Sementara itu, satgas mafia tanah bertugas mengantisipasi persoalan transaksi lahan.

"Adanya Satgas itu agar bebas dari pungli. Jadi, tidak menghambat pembangunan IKN Nusantara," jelas Agus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM