Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas Samarinda, Ini Caranya

07 September 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Narapidana (napi) Lapas Narkotika Samarinda masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel.

Dia memerintah tiga orang untuk mengedarkan sabu-sabu. Tiga orang itu ialah G, MA, dan RR.

Saat ini, ketiga pengedar sabu-sabu tersebut sudah ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.

BACA JUGA:  Polresta Samarinda Mutasi Musuh Penjahat Narkoba, Semoga Sukses

G dan MA ditangkap polisi di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Mereka mengaku mendapat perintah dari seorang napi dari Lapas Narkotika Samarinda," ucap Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani, Senin (4/9).

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak

Saat diinterogasi, G dan MA mengaku mendapatkan sabu-sabu seberat 10,1 gram dari RR.

RR sendiri ditangkap polisi dari Polresta Samarinda di rumahnya di Jalan Juanda 4.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di IKN Nusantara sangat Mengkhawatirkan

Ricky menjelaskan RR mengaku mendapat perintah dari napi berinisial MFM.

Petugas pun menjemput MFM di Lapas Narkotika Samarinda untuk dimintai keterangan.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu seberat 10,1 gram, uang Rp 400 ribu, empat HP, dan satu sepeda motor. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM