Harga BBM Naik, Tarif Angkot di PPU Segera Melonjak

08 September 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Tarif angkot di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melonjak seiring harga BBM naik.

Dinas Perhubungan PPU akan melakukan penyesuaian tarif angkot untuk mengimbangi kenaikan harga BBM.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan PPU Ahmad, penyesuaian tarif angkutan umum biasanya mengacu besaran kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  Jokowi Umumkan Harga BBM Naik, Warga Kaltim Setuju Nggak?

“Di daerah lain sekitar 30-40 persen," kata Ahmad, Rabu (7/9).

Saat ini, tarif angkutan umum di PPU memang belum disesuaikan meskipun harga BBM naik.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa Kaltim Tolak Harga BBM Naik, Sempat Panas dengan Polisi

Nantinya, Dishub PPU akan membahas penyesuaian itu bersama pihak-pihak terkait, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Organda PPU sendiri bisa mengusulkan besaran kenaikan tarif angkutan umum.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim Dikepung Demo Mahasiswa Tolak Harga BBM Naik, Ini Janjinya

“Organda bisa usulkan besaran kenaikan kemudian dikaji bersama dengan instansi terkait," kata Ahmad.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menaikkan harga pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM