GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan pujian karena mendaftarkan 4.500 pegawai non-ASN menjadi peserta BP Jamsostek.
"Para pegawai tersebut kini telah mendapatkan jaminan meski bukan ASN," kata Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, Kamis (8/9).
Agus menjelaskan, dari jumlah 4.500 pegawai tersebut, pihaknya sudah membayar klaim ahli waris sebesar Rp 1,3 miliar kepada 27 pegawai yang meninggal.
Secara keseluruhan, BP Jamsostek sudah membayar klaim kepada peserta maupun ahli waris sebesar Rp 224 miliar pada Januari-Agustus 2022.
Klaim tersebut berasal dari tiga program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Pembayara klaim JHT menyedot porsi paling banyak, yakni sekitar Rp 195 miliar.
Klaim JKK berada di posisi kedua dengan nilai yang dibayarkan mencapai Rp 14,46 miliar.
Sementara itu, pembayaran klaim JKM berada di urutan ketiga dengan nilai Rp 9,3 miliar.
Menurut Agus, BP Jamsostek mempunyai program beasiswa bagi peserta yang meninggal dan memiliki anak.
Nominal yang diberikan kepada pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja maksimal Rp 174 juta. Beasiswa tersebut akan berlaku selama tiga tahun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News