GenPI.co Kaltim - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya akan membenahi Simpang Muara Rapak yang selama ini sangat rawan terjadi kecelakaan.
Dia tidak ingin kecelakaan seperti yang terjadi pada 12 Januari 2022 terulang kembali.
Saat itu, kecelakaan di Simpang Muara Rapak memakan korban jiwa dan menimbulkan kerugian besar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun sudah merilis rencana pengadaan tanah untuk menata lokasi itu.
Rahmad menjelaskan Pemkot Balikpapan sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait soal penataan Simpang Muara Rapak.
Di antaranya ialah Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Polri, serta Pemprov Kaltim.
"Telah disusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang," kara Rahmad, Rabu (7/9).
Untuk rencana jangka pendek, Pemkot Balikpapan sudah menerbitkan dan memperbarui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan.
Dalam peraturan tersebut, jam operasional kendaraan ditentukan pada pukul 05:00-22:00 WITA.
"Khususnya angkutan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih dari sepuluh ton yang disertai muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas," ucap Rahmad.
Untuk penanganan jangka menengah, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.
Kontrak pengerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak dilaksanakan tertanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai Rp 13,024 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022. (Pemkot Balikpapan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News