Jadi Mualaf, Istri Siri Eks Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Ditelantarkan Suami

14 September 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Theresya Mala Sudarju yang mengaku sebagai istri siri mantan pejabat Pengadilan Agama Samarinda ditelantarkan suaminya saat pernikahan baru berumur seminggu.

Dia pun mengadu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Ttimur.

Sebelumnya, Theresya sudah melaporkan perbuatan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

BACA JUGA:  Bukit Soeharto Jadi Perkemahan Internasional, Luasnya 1.200 Hektare

Sebelum menikah, Theresya mengaku sudah pacaran dengan suaminya dalam waktu cukup lama.

Theresya pun memutuskan menjadi mualaf. Dia dan kekasihnya lantas menikah siri pada pertengahan Juni 2022.

BACA JUGA:  Pembangunan IKN Nusantara, Mayoritas Pekerja Kaltim Belum Bersertifikasi

Namun, suaminya tiba-tiba pergi tanpa alasan. Setelah menghilang, suaminya tiba-tiba muncul lagi.

Theresya diajak bertemu di rumah salah satu pejabat Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

BACA JUGA:  Seminggu Nikah, Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Ditelantarkan

Akan tetapi, Theresya mengaku mendapatkan intimidasi. Dia diminta tidak meneruskan rumah tangga dengan suami sirinya.

"Katanya pernikahan kami tidak sah. Alasannya, seharusnya saat saya menikah yang berhak mewalikan orang seperti saya ialah ketua KUA setempat," kata Theresya di kantor TRC PPA Kaltim, Jumat (9/9).

Di sisi lain, Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman menyebut tindakan suami Theresya tidak baik.

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat telah kepada ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

“Sangat tidak pantas dan tidak patut dilakukan setiap orang yang notabene pejabat, apalagi mantan ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda," ujar Sudirman.

Sementara itu, Wakil Pengadilan Tinggi Samarinda Helminizami mengatakan pihaknya sudah menangani polemik pernikahan Theresya dan sang suami siri.

Menurut pria yang karib disapa Helmi itu, permasalahan antara Theresya dan sang suami berakhir damai.

Dia menjelaskan Theresya dan suaminya sudah membuat surat perjanjian damai.

“Permasalahan keduanya dianggap selesai," kata Helmi. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM