Pemkab Paser Mudahkan Warga ODGJ Dapatkan Dokumen Kependudukan

16 September 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memudahkan warga disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) soal pelayanan adiministrasi kependudukan (adminduk).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser bahkan langsung melakukan jemput bola ke rumah yang bersangkutan.

"Untuk warga disabilitas dan ODGJ, kami berikan kemudahan layanan dengan kegiatan kunjungan langsung ke rumah atau home visit," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser M Ari Padriansyah, Rabu (14/9).

BACA JUGA:  Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Rp 348 M ke PT SMI

Menurut dia, sistem jemput bola berguna untuk mengetahui kondisi dan tempat tinggal warga disabilitas dan ODGJ.

Padriansyah menjelaskan semua warga berhak mendapatkan pelayanan adminduk secara adil.

BACA JUGA:  Dokumen Sudah di Kemenhub, Bandara Paser Segera Dibangun

Selain itu, pihaknya pun akan makin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan home visit itu agar meningkat cakupan perekaman data kependudukan," kata Padriansyah.

BACA JUGA:  Kembangkan Tahura Lati Petangis, DLH Paser Kucurkan Rp 4 Miliar

Dia menuturkan masyarakat bisa menggunakan dokumen kependudukan untuk berbagai tujuan.

Misalnya, sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial, kesehatan, dan beasiswa.

Pihaknya pun mengimbau pemerintah desa turut serta mewujudkan masyarakat tertib adminduk.

"Dengan melaporkan keberadaan ODGJ dan disabilitas, turut membantu kami memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah," ujarnya. (ant

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM