GenPI.co Kaltim - Pria muda berinisial AI ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena menjadi pengedar narkoba.
Dia ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di depan Perumahan Pesona Mahakam, Rabu (14/9).
Penangkapan itu tidak terlepas dari laporan yang disampaikan masyarakat setempat.
Masyarakat melapor karena selama ini kawasan Perumahan Pesona Mahakam sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat itu, petugas melihat AI hendak melakukan transaksi. AI tidak berkutik ketika ditangkap.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan petugas menemukan barang bukti di bawah tiang rambu jalan.
“Barang bukti tersebut hendak diambil tersangka AI,” kata Ary, Kamis (15/9).
Ary mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 203,20 gram.
Menurut Ary, saat ini barang bukti dan AI sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News