Pria Muda Ditangkap Polisi Polresta Samarinda, Barang Bukti di Bawah Rambu

16 September 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Pria muda berinisial AI ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena menjadi pengedar narkoba.

Dia ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di depan Perumahan Pesona Mahakam, Rabu (14/9).

Penangkapan itu tidak terlepas dari laporan yang disampaikan masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Demo Tolak Wapres, Belasan Mahasiswa Balipapan Ditangkap dan Ditahan

Masyarakat melapor karena selama ini kawasan Perumahan Pesona Mahakam sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA:  4 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polisi Polres Bontang

Saat itu, petugas melihat AI hendak melakukan transaksi. AI tidak berkutik ketika ditangkap.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan petugas menemukan barang bukti di bawah tiang rambu jalan.

BACA JUGA:  Wanita Muda Sering Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polres Kutai Timur

“Barang bukti tersebut hendak diambil tersangka AI,” kata Ary, Kamis (15/9).

Ary mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 203,20 gram.

Menurut Ary, saat ini barang bukti dan AI sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM