GenPI.co Kaltim - Petugas Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan penyelundupan narkoba.
Kali ini, pelakunya ialah pengunjung berinisial MB. Dia adalah warga Balikpapan Timur.
MB berusaha menyelundupkan sabu-sabu dengan cara memasukkan ke sayur nangka.
Pada saat berkunjung, pria 26 tahun itu memiliki nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol.
MB berencana mengunjungi napi berinisial AW. Namun, petugas mencurigai gerak-gerik MB.
Petugas lapas pun langsung memeriksa barang bawaan MB. Di dalam barang bawaan itu ternyata ada sembilan bungkus sabu-sabu.
"Penyelundupan berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat, Kamis (15/9).
Dia menjelaskan sabu-sabu yang dibawa MB memiliki berat sekitar sepuluh gram.
Kalapas Narkotika Samarinda melaporkan hal itu kepada kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk proses selanjutnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News