Penyelundupan Narkoba di Lapas Samarinda, Modusnya Bawa Sayur Nangka

17 September 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Petugas Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan penyelundupan narkoba.

Kali ini, pelakunya ialah pengunjung berinisial MB. Dia adalah warga Balikpapan Timur.

MB berusaha menyelundupkan sabu-sabu dengan cara memasukkan ke sayur nangka.

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak

Pada saat berkunjung, pria 26 tahun itu memiliki nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol.

MB berencana mengunjungi napi berinisial AW. Namun, petugas mencurigai gerak-gerik MB.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di IKN Nusantara sangat Mengkhawatirkan

Petugas lapas pun langsung memeriksa barang bawaan MB. Di dalam barang bawaan itu ternyata ada sembilan bungkus sabu-sabu.

"Penyelundupan berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas Samarinda, Ini Caranya

Dia menjelaskan sabu-sabu yang dibawa MB memiliki berat sekitar sepuluh gram.

Kalapas Narkotika Samarinda melaporkan hal itu kepada kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk proses selanjutnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM