GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit pada 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menjelaskan regulasi pemberian DBH sawit telah masuk arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.
"Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH sawit," kata Ismiati, Minggu (18/9).
Namun, dia tidak mengetahui nominal yang akan diterima Pemprov Kaltim.
Sebab, pembagian DBH akan ditentukan dengan pertimbangan berbagai faktor.
Di antaranya ialah luas kebun kelapa sawit yang ada di Kaltim dan lain sebagainya.
“Kami belum tahu karena ini baru pertama," ucap Ismiati.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim mengusulkan pembagian DBH kelapa sawit kepada pemerintah dengan proporsi 90:10.
Perinciannya ialah 90 persen untuk daerah, sedangkan sisanya masuk pemerintah pusat.
Ketua Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Zulkarnain mencontohkan pungutan ekspor Rp 5-6 triliun.
“Kalau 90 persen, Rp 4,5 triliun bisa masuk daerah," kata Zulkarnain. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News