GenPI.co Kaltim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai mobilitas di perbatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim) Gede Yusa mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penularan COVID-19.
Sebab, saat ini belum diterapkan pos-pos perbatasan untuk pengetatan mobilitas yang masuk dan keluar daerah Kaltim
"Hanya pengawasannya lebih ditingkatkan. Jika ada yang terkonfirmasi positif, akan dilaksanakan pelacakan minimal 15 orang per kasus," jelas Gede Yusa di Samarinda, Jumat (11/02/2022).
Gede Yusa menagatakan pihaknya juga mengoptimalkan PPKM yang ada di kelurahan/desa.
"Meningkatkan pengawasan dan penyuluhan terhadap masyarakat di tempat-tempat fasilitas umum untuk patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, dia mengatakan perlu adanya teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda hingga sanksi administrasi berupa menutup atau mencabut izin usaha.
Untuk diketahui, pada tanggal 27 Januari 2022, pihaknya mengundang Kasat Pol PP kabupaten/kota di Kaltim untuk melaksanakan rapat koordinasi menyikapi meningkatnya kasus COVID-19 dan menyamakan persepsi serta langkah-langkah yang perlu diambil.
Keberadaan dan kegiatan aparat pengamanan dalam pengawasan pelaksanaan prokes sangat berpengaruh dalam meminimalisir penyebaran virus COVID-19.
"Mari kita bersama-sama patuhi protokol kesehatan untuk Indonesia sehat," katanya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News