Satpol PP Kaltim Pelototi Perbatasan Cegah Penyebaran Covid-19

12 Februari 2022 08:00

GenPI.co Kaltim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai mobilitas di perbatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim) Gede Yusa mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penularan COVID-19.

Sebab, saat ini belum diterapkan pos-pos perbatasan untuk pengetatan mobilitas yang masuk dan keluar daerah Kaltim

BACA JUGA:  Keren Kaltim Kini Punya Kampung Inggris Seperti di Pare

"Hanya pengawasannya lebih ditingkatkan. Jika ada yang terkonfirmasi positif, akan dilaksanakan pelacakan minimal 15 orang per kasus," jelas Gede Yusa di Samarinda, Jumat (11/02/2022).

Gede Yusa menagatakan pihaknya juga mengoptimalkan PPKM yang ada di kelurahan/desa.

BACA JUGA:  Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata

"Meningkatkan pengawasan dan penyuluhan terhadap masyarakat di tempat-tempat fasilitas umum untuk patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, dia mengatakan perlu adanya teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda hingga sanksi administrasi berupa menutup atau mencabut izin usaha.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Untuk diketahui, pada tanggal 27 Januari 2022, pihaknya mengundang Kasat Pol PP kabupaten/kota di Kaltim untuk melaksanakan rapat koordinasi menyikapi meningkatnya kasus COVID-19 dan menyamakan persepsi serta langkah-langkah yang perlu diambil.

Keberadaan dan kegiatan aparat pengamanan dalam pengawasan pelaksanaan prokes sangat berpengaruh dalam meminimalisir penyebaran virus COVID-19.

"Mari kita bersama-sama patuhi protokol kesehatan untuk Indonesia sehat," katanya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM