Kebijakan Gubernur Pertahankan Honorer di Kaltim Tuai Kontroversi

07 Maret 2022 14:00

GenPI.co Kaltim - Keinginan Kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mempertahankan pegawai non ASN atau honorer menuai kontroversi.

Beragam tanggapan dilontarkan masyarakat, ada yang negatif maupun positif.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan kebijakan yang akan diambil Kaltim itu sudah diperhitungkan dengan matang.

BACA JUGA:  Keren! Anak Yatim Bisa Masuk Kampus di Kaltim Ini Tanpa Tes

Menurutnya, alasan mempertahankan honorer yakni Gubernur  tak ingin pengangguran bertambah.

Padahal akibat Covid-19, banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Kaltim, Kasus Baru Turun Drastis

"Di sisi lain, penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas,” ungkap Syafranuddin, Sabtu (05/03/2022).

Dia mengatakan jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB, hal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik.

BACA JUGA:  Tak Ikuti Pusat, Kaltim Jamin Tak Akan Hapus Tenaga Honorer

Dia menjelaskan akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSUD AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.

"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pertimbangan lain yakni setiap tahun ASN yang memasuki purna tugas dan meninggal terus bertambah.

Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.800 orang.

“Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM