3 Alasan Ini Membuat Gubernur Kaltim Tolak Hapus Honorer

07 Maret 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor menolak menghapus pegawai non ASN atau lebih dikenal honorer dengan berbagai pertimbangan.

Kebijakan ini memang bertentangan dengan pemerintah pusat yang memutuskan untuk menghilangkan tenaga honor dari Kementerian/Lembaga mulai tahun 2023.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan sejumlah pertimbangan Gubernur untuk mempertahan honorer.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Sebut Minyak Goreng Aman, Namun Pedagang Mengeluh

1. Tak ingin tambah pengangguran

Dia mengatakan alasan pertama yakni tidak ingin pengangguran di Kaltim bertambah. Padahal, saat pandemi Covid-19 ini banyak ASN wafat.

BACA JUGA:  Tak Ikuti Pusat, Kaltim Jamin Tak Akan Hapus Tenaga Honorer

“Gubernur tidak mau, pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan," katanya, Sabtu (05/03/2022).

Saat banyak ASN meninggal dunia, namun di sisi lain, penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas.

BACA JUGA:  Kebijakan Gubernur Pertahankan Honorer di Kaltim Tuai Kontroversi

2. Takut mengganggu layanan publik

Dia mengatakan seandainya semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB belum lama ini, yang dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik.

Menurutnya, akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSUD AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.

"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

3. Jumlah ASN pensiun banyak

Pertimbangan lainnya yakni setiap tahun ASN yang memasuki purna tugas dan meninggal terus bertambah.

Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.800 orang.
.
“Bandingkan dengan quota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya.

Terkait kebijakan ini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN dengan membawa data-data lengkap termasuk analisi beban kerja (ABK), analisi jabatan (Anjab) serta kondisi ASN Pemprov Kaltim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM